Sebelum menjabat Direktur SDM Pertamina, Erry menjabat Direktur Human Capital and Legal PT Hutama Karya (Persero).
“Mungkin ketika berada di posisi tersebut, Erry telah menjalin hubungan dengan jaksa-jaksa yang suka ‘menghalangi’ kasus,” sindir Yusri.
Berdasarkan hal-hal tersebut, CERI menduga bahwa ada banyak praktik yang tidak etis dalam proses seleksi direksi BUMN.
Praktik tersebut tersembunyi dalam fit and proper test. Beredar rumor kuat banyak makelar kasus bekerja sama dengan makelar jabatan.
“Kami mengingatkan saat awal menjabat Menteri, Erick Thohir sering mengatakan bahwa BUMN bukanlah Badan Usaha Milik Nenek Loe,” kata Yusri.
Yusri menegaskan bahwa seseorang dengan mentalitas makelar kasus seharusnya tidak boleh menduduki posisi strategis di BUMN.
“Bagaimana mungkin seseorang dengan mentalitas makelar dapat menjadi Direktur SDM Pertamina dan dapat mengacaukan penempatan Direksi di subholding dan anak perusahaan Pertamina,” tambah Yusri.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan