Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri membenarkan adanya empat orang warga negara Indonesia, yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang oleh Kepolisian Filipina.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, empat foto DPO itu sebelumnya juga sudah diposting di akun Facebook Divisi Humas Polri.
“Benar itu dikomunikasikan Kepolisian Filipina ke atase kepolisian kita,” kata Martin kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).
Adapun empat orang yang menjadi DPO yaitu Al Ikhwan Yushel, Yayat Hidayat Tarli, Anggara Suprayogi dan Yoki Pratama Windyarto. Selain itu ada tiga WNI yang patut diduga telibat teroris di Filipina. Dia adalah Moch Jaelani Firdaus, Muhamad Gufron, dan Muhammad Ilham Syahputra.
“Ada tujuh orang yang patut diduga yang dicari otoritas Filipina. Mereka diduga kelompok teroris penyerangan ke kota Marawi.”
Masing-masing WNI ini, kata Martinus berangkat sekira Maret dan April 2017 ke Filipina. “Apakah mereka ada di sana (Filipina) atau keluar kita kan belum tahu.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu