Hingga saat ini puluhan jeringen itu diamankan di kantor Kepolisian Resort Kupang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelakunya juga saat ini tidak kita tahan. Tapi harus ada wajib lapor. Kita mencoba cari tahu siapa tahu ada pelaku lainnya,” ujarnya.
Sementara itu Ridwan yang dimintai keterangan membantah kalau dirinya menimbun lima ton BBM tersebut.
“Saya hanya menyimpannya sementara karena memang cuaca lagi tidak bersahabat untuk dikirim keluar dari Kupang,” ujarnya.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara