Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mendukung langkah Komjen Pol Budi Gunawan yang melaporkan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ke Kejaksaan Agung.
Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Budi Gunawan adalah langkah bagus dalam mencari kepastian hukum.
“Itu ditempuh, bisa menjelaskan persepsi orang, ada yang salah atau tidak,” kata Desmond, di Jakarta, Rabu (21/1).
Desmond menambahkan, ada yang salah dalam prosedur penetapan tersangka Budi Gunawan, sebab saat penetapan (tersangka), pimpinan KPK hanya terdiri dari empat orang. Untuk diketahui, KPK dalam menetapkan status tersangka harus disepakati oleh lima pimpinan (lengkap).
“Saya sependapat dengan kepolisian, ada yang salah atas penetapan itu,” kata dia.
Selain melaporkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Budi Gunawan juga melakukan gugatan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan KPK terhadap dirinya.

Artikel ini ditulis oleh: