Denpasar, Aktual.com – Sekitar 30 lebih kepala keluarga di Kampung Bugis, Pulau Serangan, Denpasar akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
Penggusuran itu pun dijaga ketat oleh pihak aparat kepolisian. Aparat kepolisian tampak berjaga di Jalan Pulau Serangan, yang menuju ke Kampun Bugis.
Berdasarkan pantauan, pintu rumah di Kampung Bugis semuanya tertutup. Tidak ada satu pun warga yang keluar rumah. Sementara alat berat pun sudah tampak di Jalan Pulau Serangan.
Situasi di Kampung Bugis pun tampak mencekam sejak pukul 08.00 Wita, Selasa (3/1). Sebagian besar warga menolak rumahnya dieksekusi pihak pengadilan setempat.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu