Sebagai informasi, telah beredar foto tentang dua surat keputusan Ketua Umum Partai Golkar yang saat ini menjadi tahanan KPK, Setya Novanto. Salah satu surat itu berisi penunjukkan Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum serta Yahya Zaini dan Aziz Syamsuddin sebagai Plt Sekjen Partai Golkar.
Selain itu, Setnov juga membuat surat serupa yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI, agar diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Kedua surat tersebut ditulis tangan oleh Setnov dan bertanggal 21 November 2017 atau hari ini.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby