Dalam aksinya KAMMI mendesak partai-partai pengusung untuk segara menarik dukungan terhadap Ahok Cagub sang penista Agama dan mendesak Kepolisian untuk mengadili dan menjatuhkan hukum pidana terhadap Gubernur Ahok.

Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah mendatangi kantor Bareskrim Polri. Dia digarap ihwal pemeriksaanya terkait dengan dugaan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Agus Andrianto mengklai, kedatangan Ahok ke kantor Bareskrim untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait ucapanya yang menghina Al-Quran surat Al-Maidah 51.

“Kayanya mau datang sendiri dia, berkoordinasi dengan penyidik. Dia mohon waktu untuk diperiksa,” ujar Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/10).

Agus juga mengklaim, kedatangan Ahok bukan berdasarkan surat pemanggilan dari pihak penjyidik. “Dia yang minta untuk diklarifikasi.”

Penanganan laporan dugaan penistaan oleh Ahok memang memasuki tahap akhir. Selama tiga pekan, penyidik Dittipidum telah memeriksa berbagai saksi termasuk staf Ahok.

Rencananya, minggu ini anak buah Agus akan memanggil beberapa pakar untuk mensinkronisasi hasil analisa labfor tentang video pernyataan Ahok, yang diduga menistakan agama Islam.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu