Jakarta, Aktual.com — Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Jumat (29/4).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, Alex bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2013.
“Menurut informasi teman teman penyidik, nanti siang yang bersangkutan mau datang setelah Juma’at. Kita liat aja nanti,” kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/4).
Dia menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan ketiga yang sebelumnya pada, Selasa (26/4) kemarin. Sehingga penyidik tidak melakukan pemanggilan ulang, karena sudah ada kesepakatan.
“Ya sama aja hanya melanjutkan aja beberapa hal seperti beberapa keputusan. Kan harus liat datanya dulu ya. Kooperatif kok kan mau hadir.”
Untuk materi pemeriksaan pertama, lanjut Arminsyah, penyidik menanyakan tentang berbagai kebijakan, prosedur, dan lain-lain tentang hibah dan Bansos Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2013 sejumlah Rp 1,2 triliun.
“Ini ada penyimpangan dana hibah di Pemprov Sumsel 2013 total anggarannya 1,2 triliun. Soal penyimpangannya kita belum selesai.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu