Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa mengakui terlibat dalam pembahasan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Namun tidak sejak awal proyek itu diajukan.

“‎Nah, proses pembahasan anggarannya itu di 2009, 2010, dan 2011, saya tidak terlalu terlibat. Justru, memang saya lebih mendalami di 2012-nya,” kata Agun, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (11/10).

Pendapat anggota dewan dari dapil Jawa Barat X, proyek e-KTP penting untuk berbagai hal. Selain untuk perbaikan bank data kependudukan, proyek ini juga membantu dalam pemilu.

Karenanya, kala itu Komisi II tidak begitu mempertanyakan proyek senilai Rp5,7 triliun. “Pokoknya intinya kami melihat proyek e-KTP ini adalah proyek nasional yang harus sukses,” kata Agun.

Agun yang coba dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang proyek e-KTP ke kocek anggota Komisi II DPR, secara tegas membantah. Sikap serupa juga ditunjukkan politikus Golkar saat penyidik KPK mencecar hal serupa.

‎”Saya jawab bahwa saya tidak melakukan itu,” pungkasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Agun hari ini dipanggil penyidik KPK selaku saksi dalam kasus e-KTP. Dia diperiksa untuk tersangka Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby