Jakarta, Aktual.com — Anggota DPR RI dari fraksi Golkar Budi Supriyanto urung berkomentar banyak ihwal pemeriksaannya, terkait kasus suap pengamanan proyek jalan di Maluku milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Budi yang ditelisik ihwal proyek tersebut mengaku sudah ‘buka-bukaan’ kepada penyidik lembaga antirasuah. “Saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui,” kata dia di pelataran gedung KPK, Rabu (27/1).
Dia pun berkelit saat dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang sebesar Rp 5 miliar. “Nggak, nggak ada,” ujar dia.
Pemeriksaan Budi, diduga kuat adalah untuk mengkonfirmasi segala informasi yang diterima penyidik KPK ihwal kasus suap yang telah menjerat koleganya di Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti.
Ini adalah pemanggilan kedua untuk Budi, setelah sebelumnya dia urung hadir lantaran sakit. Politikus Golkar ini menjadi salah satu pihak yang dicekal bepergian ke luar negeri oleh penyidik KPK.
Proyek yang menjadi ‘mainan’ diketahui adalah pengembangan jalan di Pulau Seram Wilayah II, Maluku. Hal itu diketahui pasca pemeriksaan terhadap Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX, Amran Mustary, kemarin Selasa (26/1).
“Proyek jalan di Seram. Wilayah II,” ungkap Amran, saat ditelisik proyek apa yang jadi ‘garapan’ Damayanti, di parkiran gedung KPK, Jakarta.
Amran menuturkan, proyek tersebut memang menjadi salah satu usulan BBPJN IX. Usulan tersebut juga disampaikan saat Komisi V melakukan kunjungan ke Maluku, pada Agustur 2015 lalu. Dimana, dalam kunjungan tersebut anggota Komisi V di pimpin oleh Michael Wattimena.
“Kalau itu kan program usulan-usulan. Usulan tentu kan dari bawah (BBPJN) ke atas (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) kan,” kata dia.
Diketahui, Damayanti telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap ‘pengamanan’ proyek pengembangan jalan milik Kementerian PUPR. Dia diduga menerima suap dari Direktur PT Windu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir.
Politikus PDIP itu disebut memiliki komitmen suap dengan Abdul sebesar 404.000 Dollar Singapura. Uang adalah jasa Damayanti melobi BBPJN agar memberikan proyek tersebut ke PT WTU.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu