Jakarta, Aktual.com — Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainudin Paru mengatakan partainya siap melawan gugatan yang akan diajukan Fahri Hamzah pasca keluarnya surat pemberhentian yang bersangkutan sebagai kader PKS.

“Pada intinya, DPP PKS sudah siap menghadapi gugatan yang akan dilakukan Fahri Hamzah,” kata Zainudin, Senin (4/4).

Menurut dia, DPP PKS sudah punya jawaban tentang apapun konteks gugatan yang diajukan Fahri di pengadilan.

Dia mengatakan, saat ini partainya hanya menunggu sejauh mana pokok gugatan yang nanti disampaikan Fahri di pengadilan.

“Semua jawaban itu sudah ada. Sekarang, kita tinggal menunggu sejauh mana pokok gugatan yang akan disampaikan di pengadilan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara