Jakarta, Aktual.com- Setelah berjuang berbulan-bulan, penghuni Apartemen Pancoran Riverside, Jakarta Selatan akhirnya berhasil membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
Sekretaris Panitia Musyawarah (Panmus) P3SRS, Bayu Setyo mengakui pembentukan perhimpunan itu memang tidak mudah. P3SRS berhasil dibentuk setelah digelar dua kali rapat.
“Setelah berjuang selama berbulan-bulan, warga penghuni Apartemen Pancoran Riveside akhirnya berhasil membentuk P3SRS kemarin,” kata dia, di Jakarta, Senin (15/6).
Dituturkan dia, rapat pembentukan P3SRS yang sebelumnya digelar di areal apartemen bahkan sempat mendapat intimidasi pihak developer yang mengerahkan sejumlah preman. Merasa terancam, penghuni apartemen akhirnya memilih menggelar rapat di kompleks TNI Angkutan Udara di Halim, Jakarta Timur.
”Dari hasil pemilihan tersebut, Arman Rangkuti ditetapkan sebagai Ketua P3SRS Apartemen Pancoran Riverside periode 2015-2018,” ujar dia.
Seharusnya, kata dia, pembentukan P3SRS dilakukan paling lambat satu tahun setelah serah terima kunci pertama kali kepada para pemilik unit. Namun hal tersebut tak kunjung dilaksanakan developer. Si developer, ujar Bayu, sebaliknya justru bertindak sewenang-wenang. Misal, dengan menetapkan tarif parkir sepihak kepada penghuni. Belum lagi penggunaan biaya dari Building Management (BM) developer juga tidak pernah dipresentasikan secara transparan.
“Ini yang memicu warga untuk bertekad membentuk P3SRS agar mendapatkan kepastian di tempat tinggal sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua P3SRS Apartemen Pancoran Riverside terpilih, Arman Rangkuti menegaskan, kegiatan rapat pembentukan P3SRS yang digelar penghuni apartemen ini sudah sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang No.20 tahun 2011 tentang rumah susun.
“Apa yang yang dikatakan pengembang apartemen, PT Graha Rayhan Triputra mengenai isu ketidaksahan rencana pembentukan P3SRS sangat tidak benar. Karena organisasi ini dibentuk warga dan untuk warga penghuni apartemen,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: