Surabaya, Aktual.co — Pengadilan Negeri Surabaya nekat mendatangi lokasi lahan pabrik Jalan Tanjung Sari 73-75, Surabaya, meski dihadang ribuan buruh PT Cinderella, Rabu (10/12).
Melihat kedatangan juru sita PN Surabaya yang dikawal petugas, ribuan buruh langsung berdiri maju ke arah juru sita. Beruntung, juru sita langsung diamankan petugas dan dilakukan pertemuan antara pihak PN dan PT Cinderella yang difislitasi petugas polisi.
Dalam pertemuan tersebut, juru sita sempat ngotot ingin segera melaksanakan ekskusi, bahkan juru sita memaksa menuju lokasi. Namun, buruh yang sudah menghadang dengan mengacung-acungkan kayu membuat juru sita ketakutan hingga menunda pelaksanaan eksekusi.
“Jadi kita dihadang ribuan buru. Kita sudah meminta bantuan polisi dan TNI tetapi mereka tidak siap.” Ujar petugas juru sita PN Surabaya, Joko.
Joko melanjutkan, pelaksanaan eksekusi dipastikan tetap dilakukan, hanya saja menunggu waktu, tergantung rapat koordinasi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Aris Syahbudin, menegaskan demi faktor keamanan maka eksekusi harus ditunda. Sebenarnya polisi sudah memberitahu bahwa eksekusi tidak bisa dilaksanakan hari ini, dengan alasan keamanan, namun PN tetap ngotot ingin melakukan eksekusi.
“Karena ini di wilayah hukum saya, maka saya harus kerahkan anggota saya ke sini.” Ujar AKBP Aris Syahbudin.
Seperti diketahui, PN melakukan eksekusi lahan petok D PT Cinderella, atas pemohon Muksaid sesuai hasil sidang di PN. Pihak PT Cinderella menolak putusan tersebut karena merasa menang di Makamah Agung berdasarkan barang bukti hak guna bangunan.
Artikel ini ditulis oleh:

















