Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah tiba di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kedatangan dia untuk menjadi saksi dalam persidangan mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Pantauan di lapangan, Ahok sampai di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 14.55 WIB. Namun, tak ada komentar penting yang keluar dari mulut Ahok ihwal persidangan yang terkait dengan proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
Sebelum Ahok tiba, asistennya Sunny Tanuwidjaja lebih dulu hadir di Pengadilan Tipikor. Pria yang disebut Ahok ‘anak magang’ ini juga tidak mau berkomentar.
“Nanti ya nanti,” singkat Sunny saat ditanya mengenai pemanggilannya sebagai saksi.
Seperti diwartakan sebelumnya, pemanggilan terhadap Ahok diyakini untuk mendalami dan mengkonfirmasi fakta persidangan yang sebelumnya terungkap. Pun termasuk soal alotnya pembahasan tambahan kontribusi pengembang reklamasi pantai utara Jakarta.
Dimana dalam persidangan sebelumnya, saksi seperti Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, M Taufik memaparkan beberapa alasan mengapa pembahasan kewajiban pengembang itu terkesan bertele-tele.
Salah satu alasan DPRD DKI adalah lantaran tidak ada dasar hukum yang membentengi aturan tambahan kontribusi tersebut. Bahkan, Taufik juga mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah mengusulkan agar pembayaran tambahan kontribusi ini dibayar lebih dulu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby