Yogyakarta, Aktual.com – Lembaga Bantuan Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (LBH DIY) kian mengkhawatirkan risiko bencana alam tsunami yang akan menerjang New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulonprogo bilamana megaproyek tersebut tetap terus saja dipaksakan untuk dibangun.
“NYIA Kulonprogo yang diklaim sebagai proyek kepentingan umum sesungguhnya adalah sarana transportasi udara yang akan memiliki risiko bahaya amat tinggi, terutama bagi calon pengguna transportasi penerbangan,” tegas LBH DIY melalui siaran persnya yang diterima di Yogyakarta, Sabtu (30/7).
Masyarakat umum terutama calon pengguna jasa penerbangan NYIA menurut LBH seolah dijerumuskan ke kawasan berisiko bahaya ekstra, yaitu kawasan rawan tsunami. Karenanya, AMDAL yang saat ini tengah diproses semestinya tidak sampai pada putusan yang menyatakan megaproyek tersebut layak secara lingkungan hidup.
“Kepada Presiden RI, Gubernur DIY, Bupati Kulonprogo dan PT. Angkasa Pura I, hentikan rencana pembangunan NYIA Kulonprogo. Kepada Komisi Penilai Amdal (agar) tidak menerbitkan rekomendasi kelayakan lingkungan. Kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur DIY dan Bupati (agar) tidak menerbitkan izin lingkungan,” tambahnya.
Pernyataan ini menyusul hasil kajian yang dirilis tim peneliti Pusat Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dilansir Harian Kompas, Senin (24/7), disebutkan bahwa pihaknya menemukan deposit tsunami di dekat bakal lokasi megaproyek bandara tersebut.
Deposit tsunami itu diperkirakan berusia 300 tahun, seumuran jejak pantai selatan Banten dan Jawa Barat. Potensi gempa di kawasan ini berdasarkan sebaran deposit tsunaminya bisa di atas magnitude 9.
Peneliti Balai Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) UGM Yogyakarta Widjo Kongko menambahkan, jika suatu saat terjadi lagi tsunami seperti di Pantai Pangandaran dengan kekuatan kegempaan lebih tinggi sedikit saja, maka bandara baru itu akan terkena mulai bagian apron, terminal hingga runway.
“Keterangan tersebut sesungguhnya makin menguatkan apa yang dulu kerap disuarakan petani Wahana Tri Tunggal (WTT). NYIA Kulonprogo selain akan menyingkirkan lahan pertanian subur di Kecamatan Temon, juga dibangun di atas ruang yang rawan sekali dengan bahaya tsunami,” demikian LBH.
(Nelson Nafis)
Artikel ini ditulis oleh:
Nelson Nafis
Eka