Jakarta, Aktual.com – Pengusaha agen travel Abu Bakar Ahmad melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh seorang wanita yang mengaku pegawai Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia dengan modus dapat membantu pembuatan visa, ke Polres Jakarta Selatan.
“Modusnya mengiming-imingi dapat mempercepat proses pembuatan visa, namun sampai sekarang tidak pernah terealisasi dan uangnya tidak dikembalikan,” kata pengacara Abu Bakar Ahmad, Mulkan di Jakarta, Sabtu (20/1).
Mulkan mengatakan wanita yang mengaku bernama Haifah Zakaria itu menjanjikan dapat membantu pembuatan visa dengan menetapkan sejumlah biaya.
Mulkan menyebutkan 120 orang yang mendaftarkan diri perjalanan umroh melalui travel milik Abu Bakar mengurus visa kepada Haifah dengan membayar uang muka sebesar 1.000 dolar AS per orang. Karena bermasalah, dijelaskan Mulkan, terlapor mengembalikan uang kepada 54 orang namun uang milik 64 orang lainnya dibawa kabur.
“Sisanya 6.600 Dolar AS dibawa kabur pelaku,” ujar Mulkan.
Ia menyebutkan pelapor bernama Abu Bakar Ahmad merupakan pengusaha agen travel umroh yang meminta bantuan Haifah untuk mengurus visa umroh yang telah daftar ke agen milik Abu Bakar.
Pelapor Abu Bakar Ahmad menambahkan Haifah menetapkan biaya mengurus visa umroh sebesar 4.000 dolar AS per orang namun pelaku meminta jaminan awal senilai 1.000 dolar AS.
“Sisanya akan diberikan jika pengurusan visa telah selesai atau jadi,” ungkap Abu Bakar.
Abu Bakar menuturkan, pihaknya telah mensomasi Haifah namun tidak bisa ditemui pelapor. (ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka