Jakarta, Aktual.com – Sekjen Pengurus Pusat (PP) Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Andi Nursyam Halid, menegaskan petisi pemecatan dirinya yang beredar di media sosial, adalah berita palsu (Hoax). Bahkan, petisi tersebut ditandatangani oleh 92 orang pengurus pusat maupun daerah.
“Itu hoax! Berita palsu! Tidak benar ada petisi yang menginginkan pemecatan diri saya,” tegas Nursyam melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (7/6).
Ditambahkan Nursyam, dalam petisi yang beredar tersebut juga sudah diketahui dan disetujui oleh Ketua Umum PP AMPG Fahd Elfouz Arafiq. Namun hal itu dibantah Nursyam, karena Fahd sedang dalam tahanan dan tidak mungkin bisa menggunakan alat komunikasi seperti telepon selular.
“Apalagi disebutkan hal ini disetujui Ketua Umum PP AMPG, Fahd Elfouz Arafiq. Selama dalam penjara, Fahd tidak diperkenankan menggunakan telepon seluler, jadi tidak mungkin berkomunikasi via sms atau chat Whatsapp,” jelasnya.
Nursyam Halid menambahkan, penyebaran rumor itu upaya fitnah terhadap dirinya dan organisasi.
“Itu kriminal, bisa terkena pasal pencemaran nama baik saya dan AMPG. Saya curiga ada upaya masif memecah belah kesolidan AMPG seperti ini dengan mengadu domba saya dengan Fahd,” ujar adik kandung Nurdin Halid ini.
Lebih jauh Nursyam menegaskan bahwa, kondisi internal AMPG saat ini, baik di pusat maupun di daerah cukup solid dan kondusif, bahkan roda organisasi AMPG tetap berjalan dengan ditunjuknya Mustafa Radja sebagai Ketua Harian.
“AMPG tetap berjalan. Agenda kerja politik terus dilakukan. Terdekat, selama Ramadhan Ketua Umum inisiasi santunan bagi ribuan anak yatim piatu di 34 propinsi. Kerjasama dengan DPD I Golkar propinsi dan DPD KNPI provinsi,” pungkas Wasekjen DPP Partai Golkar ini.
Artikel ini ditulis oleh: