Jakarta, Aktual.com — Politikus PDI-Perjuangan, Yasonna Laoly isyaratkan kesediaannya jikalau harus terdepak dari posisi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Kabinet Kerja.

“Mainkan,” jawab Yasonna, ketika ditanya mengenai isu ‘reshufle’ dirinya, di gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (25/6).

Yasonna memang disebut-sebut sebagai salah satu Menteri yang masuk ke dalam rapor merah. Dia dianggap tidak bisa menyelesaikan berbagai konflik lembaga, salah satunya dualisme partai, yang meradang di Indonesia.

Dualisme kepengurusan partai Golkar contohnya. Keputusan Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono dianggap melanggar hukum.

Dan yang masih hangat menjadi pembicaraan publik ialah mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Yasonna dinilai sebagai pihak pertama yang mencetuskan rencana revisi UU KPK. Meski sempat dibantah, namun tetap saja revisi UU KPK akhirnya masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Karena alasan tersebut, banyak kalangan menganggap kepemimpinan Yasonna sebagai Menkum HAM telah gagal. Terlebih, Presiden Joko Widodo pun sudah menunjukkan tanda-tanda akan merombak kabinetnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby