Jakarta, Aktual.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengambil sumpah seorang pedagang bakso di Muara Teweh bernama Giatno atau lebih dikenal dengan Paman Giat terkait isu mencampur dagaing sapi dan babi dalam barang dagangannya.
Penjual bakso Paman Giat menggelar prosesi pengangkatan sumpah dari Kementerian Agama dan MUI Barito Utara di Depot Bakso “Paman Giat” Jalan Bangau Muara Teweh. Pengambilan sumpah itu juga disaksikan aparat keamanan dari Polres Barito Utara dan warga sekitar.
Usaha yang dilakukannnya berupa bakso dan mie ayam yang dijajakannya disebut-sebut mencampur daging sapi dan babi. Dugaan itu semakin dihembuskan, karena beberapa bulan Depot Paman Giat yang menjual Bakso dan Mie Ayam tutup.
“Terkait isu tersebut tidak benar. Sebelum puasa ramadhan saya sempat tutup karena mengantar anak untuk masuk perguruan tinggi di Yogjakarta, sekaligus menengok keluarga di Jawa yang ada acara kawinan,” tutur Paman Giat di hadapan undangan yang hadir, terdiri dari tokoh agama, masyarakat, kepolisian, wartawan, MUI, Kemenag dan warga sekitar, Minggu (27/9).
Pernyataan Paman Giat diperkuat Ketua MUI Kabupaten Barito Utara, H Akhmad Gazali SPdI. Dia menegaskan Depot Paman Giat tutup disebabkan pemiliknya ada keperluan keluarga. Ketika Paman Giat pergi, rupanya ada isu miring yang dihembuskan bahwa Pak Giatno membuat baksos dari daging babi.
“Isu itu betul-betul dahsyat. Fitnah yang lebih kejam dari pembunuhan,” ungkap Gazali.
Padahal, kata dia, pihaknya sudah menelusuri isu dengan bertanya kepada kepolisian.
“Saya langganan koran lokal terbitan Kalteng, namun tidak ada beritanya terkait masalah tersebut,” ucap Ketua MUI.
Makanya sepulang dari Pulau Jawa, Paman Giat terkejut dan melaporkan ke MUI dan pihak berwajib. Untuk meyakinkan masyarakat, Paman Giat sanggup bersumpah di hadapan Kemenag. Selanjutnya dengan dibimbing Ketua MUI, Paman Giat berlafazkan sumpah, sedangkan Kasi Bimas Islam, H Salim SPdI menangkat Alquran di atas kepala Giatno.
Usai prosesi, Ketua MUI Barito Utara mengingatkan kepada semua pengusaha makanan terutama bakso agar mengurus sertifikat halal.
“Sudah banyak yang memiliki sertifikat halal, tapi banyak juga belum,” jelas dia seraya menyebutkan sertifikat halal dikeluarkan MUI Provinsi Kalteng, dan ditinjau tiap dua tahun.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka