Jakarta, Aktual.com – Gubernur Bali I Wayan Koster, semakin siap dalam perencanaan pembangunan pusat kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.
Hal ini disampaikan pada acara Konsultasi Publik terkait rencana pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali, serta pembangunan prasarana pengendali banjir Tukad Unda dan Waduk Muara Unda di Kabupaten Klungkung, baru-baru ini.
Dalam upaya mendukung penyelenggaraan kegiatan budaya, Koster menilai diperlukan ruang dengan penyediaan fasilitas infrastruktur yang memadai, lebih representatif dan tentunya dengan kualitas yang lebih baik. Sehingga bisa menyeimbangkan perkembangan kebudayaan yang dinamis.
“Kita tidak punya emas, minyak bumi maupun bahan tambang lainnya. Namun, kita kaya akan budaya unik yang menjadi keunggulan kita. Untuk itu budaya harus kita tetap jaga kelestariannya dan kita gali terus potensinya,” jelas Koster dalam sambutannya seperti dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (30/1).
Atas rencana gubernur itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan dirinya akan menjadikan pembangunan pusat budaya di Klungkung ini menjadi salah satu program utama Pemkab Klungkung.
“Kabupaten Klungkung menjadi pusat pemerintahan raja-raja Bali, pada masa kerajaan. Dalam mewujudkan Pusat Kebudayan Bali, agar budaya Bali tetap lestari dan menjadi instrumen peningkatan ekonomi masyarakat, saya sangat mengapresiasi rencana Gubernur Bali dan siap mendukung realisasi terbangunnya Pusat Kebudayaan di Kabupaten Klungkung ini,” papar Suwirta.
Pihak Pemerintah Kabupaten Klungkung juga siap mengajak masyarakat di Klungkung untuk dapat bersama-sama mewujudkan adanya pusat kebudayaan yang akan didirikan di Klungkung, dan masyarakat yang hari ini hadir terlihat atusias dalam program ini.
Pusat Kebudayaan Bali rencananya dibangun di atas lahan seluas 318,32 hektar dilengkapi dengan fasilitas panggung terbuka berkapasitas 20 ribu orang, panggung tertutup, serta convention centre dengan teknologi terkini.
Bangunan tersebut akan dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan untuk pembebasan lahannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali.
Rencananya, Pusat Kebudayaan Bali juga dilengkapi dengan Museum Tari, Musik dan Tekstil serta kawasan industri kecil menengah, yang akan mengoptimalkan para perajin dan tenaga kerja dari wilayah Kabupaten Klungkung.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin