Pengamat Energi Yusri Usman, menjadi pembicara pada acara diskusi "Carut Marut Tata Kelola Migas dan Sumber Daya Mineral di Indonesia" di Warung Komodo, Jakarta, Sabtu (23/1/2016). Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disinyalir kembali akan memberikan izin rekomendasi perpanjangan ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia.

Jakarta, Aktual.com – Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (Ceri) Yusri Usman menyurati BPK dan BPKP terkait adanya indikasi penyalahgunaan jabatan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi pertamina. Pasalnya VP Corporate Communication pertamina, Wianda Pusponegoro dicurigai melakukan rangkap jabatan, sebagai VP Corcomm Pertamina sekaligus Ketua Satgas Koordinasi Kehumasan seluruh BUMN. Hal tersebut menjadi sarana Menteri BUMN Rini Soemarno untuk memeras Pertamina secara leluasa.

Informasi yang diperoleh, lanjutnya, salah satu pihak yang ikut terlibat dalam Satgas Humas BUMN menyatakan bahwasanya jabatan Wianda selaku Koordinasi Kehumasan seluruh BUMN, sengaja disetting untuk menjadikan Pertamina sebagai ‘lahan basah’.

“Informasi yang saya peroleh, Koordinator Satgas Komunikasi/Humas Kementerian BUMN yang penunjukan oleh Menteri BUMN pada Wianda ini sebagai sarana untuk pembiayaan PR Menteri BUMN, karena anggaran PR Kementerian BUMN khususnya untuk Menteri Rini terbatas. Contohnya adalah, Wianda/Pertamina yang membiayai pertemuan-pertemuan antara Rini dengan Pemimpin Redaksi yang tergabung dalam forum Pemred misalnya, dalam pertemuan tersebut, kapasitas Wianda bukan sebagai Humas Pertamina, tetapi sebagai Humas Menteri BUMN dengan memakai dana Pertamina. Belum termasuk kegiatan kehumasan lain yang melibatkan Wianda dan Menteri BUMN dengan menggunakan dana Pertamina untuk kepentingan Menteri BUMN dan bukan kepentingan Pertamina),” papar Yusri di Jakarta, Minggu (10/7).

Ketika dikonfirmasi ke Wianda, dirinya telah menjelaskan bahwa tidak melakukan rangkap jabatan. terkait Satgas Humas BUMN dirinya mengaku hanya bekerja secara sukarela.

“Saya tidak rangkap jabatan. Tugas utama saya tetap sebagai Humas Pertamina. Untuk BUMN saya bantu semaksimal saya bisa secara sukarela, semoga bisa bermanfaat dan berkontribusi positif,” ujar Wianda.

Kendati demikian, Yusri tetap menegaskan membawa perkara itu ke ranah hukum.

“Terkait adanya potensi dugaan penggunaaan dana kehumasan Pertamina, telah terjadi penyimpangan sebagai dasar saya membuat surat resmi ke BPK-RI dan BPKP, agar melacak kebenaran informasi ini untuk menghidari kerugian uang negara,” pungkasnya. (Dadangsah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka