Jakarta, Aktual.com – Musisi yang dedang menjadi terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani mencurigai bahwa kasus hukum yang ia hadapi bernuansa politis.
Pernyataan itu Ahmad Dhani sampaikan sendiri dalam nota pembelaan (pledoi) pribadinya di hadapan majelis hakim pimpinan Ratmoho dan penutut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/12).
Dalam pledoi-nya yang diberi judul “Indonesia di Persimpangan Jalan antara Negara Demokrasi dan menjadi Negara Penista Agama'” Ahmad Dhani mengungkap alasan di balik kecurigaannya itu.
“Polisi atau penyidik meminta maaf (kepada saya, dan mengatakan) dia hanya melakukan tugas dari atasan,” demikian pengakuan Ahmad Dhani dalam pledoi-nya.
Menurut Ahmad Dhani saat ditemui usai persidangan, “oknum” polisi tersebut menyatakan pula permintaan maafnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid