Jakarta, Aktual.co — Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Kadir Halid, La Nyalla Mahmud Mattalitti, menantang pelapor untuk meneruskan kasus tersebut. La Nyalla mengatakan bahwa pelapor nantinya bukan hanya berurusan dengan dirinya, tapi juga dengan PSSI.
“Silahkan teruskan kasus tersebut. Nantinya, mereka akan berurusan dengan PSSI,” tegas La Nyalla usai bertemu dengan Menpora, Imam Nahrowi di Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta, Senin (3/11).
“Saya ini pemegang otoritas dari rapat EXCO PSSI untuk menjalankan Musprovlub PSSI di sana (Sulawesi Selatan). Ini perintah organisasi,” tambahnya.
Seperti diberitakan Aktual.co sebelumnya, La Nyalla Mattalitti resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Derah (polda) Sulsel pada 24 Oktober 2014, terkait dengan pencemaran nama baik Kadir Halid yang dilakukan olehnya melalui media elektronik dan media cetak.
Meski begitu, La Nyalla berdalih bahwa apa yang tertulis di media, bukan dihasilkan dari seorang wartawan sejati, melainkan dilakukan oleh wartawan ‘bodrek’.
“La Nyalla di sana (Musprovlub PSSI Sulsel) menyampaikan sesuatu yang benar. Dan yang menulis itu hanya wartawan-wartawan bodrek saja, yang serius tidak,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: