Jakarta, Aktual.com – Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang sudan berjalan 1,5 bulan masih belum menjaring dana repatriasi. Padahal selama ini, pemerintah menggadang-gadang ada sekitar Rp2.400 triliun dana yang akan masuk dari repatriasi itu.

Sejauh ini, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang menjadi salah satu bank persepsi dan sebagai jalur pintu masuk (gateway) dana repatriasi belum terlalu banyak kedatangan dana repatriasi tersebut.

Kabarnya, akan ada dana sebanyak Rp5 triliun dari dana repatriasi yang segera masuk. “Sudah ada dana repatriasi sebanyak Rp5 triliun yang sudah confirm. Tapi belum mengisi (formulir di kantor pajak). Dan mereka juga belum melaporkan tebusannya,” tandas Direktur Utama Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (12/8).

Menurut Tiko, panggilan akrabnya, mereka yang akan memasukkan dana repatriasi itu kemungkinan akan dilakukan di September atau bulan terakhir periode pertama program amnesti pajak.

“Karena mereka pasti akan hitung-hitung dulu. Baru lapornya di September,” sebut dia.

Dengan begitu, dana-dana tersebut masih belum masuk ke gateway-gateway yang diatur pemerintah. “Kami masih menunggu mereka lapor (ikut pogram tax amnesty), setelah lapor baru masuk ke gateway yang lain (di luar gateway bank),” jelas Tiko.

Sejauh ini, Bank Mandiri sudah mengantongi dana tebusan sebanyak Rp90 miliar. Dan sudah ada dana Rp1,5 triliun dari repatriasi.
“Tapi tetap masih proses pengisian, yang repatriasi ya,” ujarnya.

Berdasar data yang dilansir oleh Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Kamis (11/8), ‎uang tebusan saat ini yang sudah masuk mencapai Rp331,40 miliar dengan jumlah harta mencapai Rp16,1 triliun. Komposisinya, dana repatriasi sebesar Rp759 miliar, deklarasi luar negeri mencapai Rp1,87 triliun dan deklarasi dalam negeri sebesar Rp13,4 triliun.

Menurut Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, masih minimnya ‎dana repatriasi dikarenakan pengetahuan WP soal program tersebut belum secara menyeluruh.

‎”Mereka masih banyak pertanyaan, ‘Pak saya punya uang, mau bawa kembali ke Indonesia atau saya deklarasi, boleh tidak saya pakai untuk investasi?’ Saya jawab, ya boleh saja,” tutur Ken.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka