Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku menghormati putusan MKD atas dirinya. Setelah sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi ringan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon atas kehadirannya dalam kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, beberapa waktu lalu.

“Saya hargai keputusan MKD meskipun belum mendapatkan hasil resminya,” ujar Fadli di Jakarta, Selasa (20/10).

Fadli Zon mengungkapkan, dirinya bersama Setya Novanto telah menjelaskan mengenai perkara tersebut pada Kamis 15 Oktober 2015 lalu. Ia menyebut sejumlah pertanyaan diajukan oleh MKD, untuk mendapat penjelasan dan klarifikasi atas polemik kehadirannya tersebut.

“Kami jawab semua pertanyaan MKD tersebut. Jadi keputusan MKD ini tentu berdasarkan data dan informasi yag telah diperoleh,” ungkapnya.

Meski demikian, Politisi Partai Gerindra itu tetap merasa tidak bersalah meskipun menghormati putusan MKD tersebut. Dia beralasan, acara Donald Trump yang ia hadiri bukan kampanye dan sah-sah saja jika delegasi DPR mengikuti acara tersebut.

“(Acara itu) bukan kampanye. Kok anda selalu bilang kampanye ya. Kampanye Presiden AS tahun depan setelah ada calon yaitu sekitar april 2016. Tak ada yang salah ketemu Donald Trump,” tandas Fadli Zon.

 

Artikel ini ditulis oleh: