Jakarta, Aktual.com – Rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly soal penghematan dana lapas dengan membebaskan napi narkoba dinilai tidak tepat.
Hal ini dikatakan oleh anggota Komisi III Ruhut Sitompul, Sabtu (20/6). Menurutnya, dana untuk rehabilitasi narkoba sangat besar dan memerlukan proses selektif yang hati-hati terkait rencana tersebut.
“Ingat, masalah narkoba ini salah satu masalah hukum serius, selain korupsi dan terorisme. Jadi, pak Yasonna harus hati-hati. Jangan hanya pencitraan dan akhirnya malah menimbulkan pekerjaan baru bagi kita semua,” kata Ruhut.
Ditambahkan, proses seleksi ketat harus dilakukan menkumham karena korban (napi) narkoba yang sudah lama di lapas ada juga yang menjadi pengedar.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna merencanakan pembebasan bersyarat terhadap puluhan ribu napi narkoba dengan alasan lapas sudah penuh oleh napi narkoba. Selain itu, para napi narkoba ini juga kebanyakan dianggap hanya sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Artikel ini ditulis oleh: