Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden era kepemimpinan Megawati Soekarno Putri, Hamzah Haz mengakui jika mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron terlibat dalam kasus korupsi jual beli gas alam di Madura.
Menurut Hamzah hal itu telah terungkap saat Fuad bersaksi di sidang Direktur HRD PT Media Karya Sentosa (PT MKS), Antonius Bambang Djatmiko. Dia pun menyarankan Fuad untuk pasrah menghadapi kasus yang menyeretnya ke kursi pesakitan.
“Iya saya kira apa yang ada itu diakuilah. Iya begitu ya. Setelah itu serahkan kepada proses hukum dan kedua kepada Allah,” ujar Hamzah Has di gedung KPK, Kamis (2/4).
Adapun maksud kedatangan Wakil Presiden ke-sembilan itu adalah untuk menjenguk Fuad. “(Saya jenguk) bapak Fuad Amin besan saya, ada apa?” jelasnya.
Kendati demikian, dia sempat mengungkapkan kekecewaannya kepada Fuad. Karena dia mengenal Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu sebagai cucu dari ulama ternama di Madura, Syaikhona Kholil.
“Iya dia (Fuad) cucunya wali itu, cucunya wali Kholil. Ada mesjid di Bangkalan yang itu airnya sama dengan air zam zam di Mekah dan itu steril dan dapat dijual. Itu cucunya, dan ini kyai Kholil itu adalah wali. Sebenarnya saya kira ini pak fuad amin ini penerusnya, harusnya,” sesal Hamzah.
Seperti diketahui, dalam sidang lanjutan terdakwa Bambang di Pengadilan Tipikor, terungkap jika Fuad telah menerima uang ‘fee’ atas proyek jual beli gas alam yang dijalankan PT MKS sejak 2009.
“Di mulai Juni 2009, ke Fuad Rp50 juta perbulan, itu sampai Mei 2012. Saya sampaikan secara tunai ke Fuad, dua hari sebelumnya, Fuad telepon saya. Ada yang Rp200 juta, sejak Juli 2011 sampai akhir Desember 2013, setiap bulan,” papar Bambang di Pengadilan Tipikor, Senin (30/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby