Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo meminta Revisi Undang-undang Anti Terorisme dipercepat pasca, adanya insiden ledakan bom bunuh diri Kampung Melayu.
Bahkan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto telah menemui pimpinan MPR dan DPR membicarakan revisi UU tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Pansus UU Anti Terorisme M Syafii mengaku tidak menunda-nunda pembahasan. Hanya, Pansus tidak ingin terburu-buru untuk menghasilkan UU yang berkualitas.
“Ya kita berjalan tetap marathon. Enggak pernah melalai-lalaikan. Cuma kita juga enggak mau didikte. Jangan gara-gara kita didikte sehingga pembahasan menjadi amburadul gitu,” ujar Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).
“Kita ingin memproduk UU yang terbaik untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Bukan memenuhi keinginan siapa-siapa. Memenuhi keinginan republik.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu