Jakarta, Aktual.com — Panitia Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara, menginstruksikan pihak sekolah tidak menerima siswa secara manual.
“Memang, sedikitnya 19 sekolah terdiri dari SMP, SMA, SMK ditambah MAN Model lakukan penerimaan online dan telah berakhir pada tanggal 4 hingga pengumuman pada tanggal 7 akhir pekan lalu maka sekolah yang masih melakukan penerimaan secara manual akan diberi sanksi,” kata Ketua Panitia PPDB online Abdul Aziz Tukaboya di Ternate, Minggu (26/7).
Aziz mengatakan, sampai saat sejauh ini belum ada kebijakan dari Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Ternate menyangkut dengan penerimaan tambahan secara manual untuk sekolah pelaksana PPDB online.
Dia menambahkan, sesuai dengan rapat hanya menetapkan Surat Keputusan jumlah siswa yang lulus dalam penerimaan PPDB online sehingga setelah penetapan tersebut maka utntuk penerimaan siswa baru PPDB online telah selesai tidak ada lagi penambahan yang dilakukan oleh sekolah.
“Kami sebagai panitia hanya bertugas untuk menyelenggarakan PPDB online sampai ada hasil penetapan, maka untuk PPDB online dianggap telah selesai dan sekolah-sekolah penyelenggara online, jangan dulu melakukan gerakan tambahan sebelum ada kebijakan dari Diknas, karena saya sendiri belum mengetahui adanya kebijakan itu,” ujarnya.
Menurut dia, apabila sekolah-sekolah yang melakukan penerimaan secara manual, maka nantinya bertanggungjawab langsung ke Kepala Dinas Pendidikan karena sebagai panitia hanya sebagai penyelenggara sampai berakhir dan hasil telah disampaikan maka tugasnya selesai.
Sehingga menyangkut dengan sekolah yang telah melakukan penerimaan secara manual tanpa adanya kebijakan tentu akan diberikan sanksi.
Sementara itu, Akibat dari jumlah kuota yang ditetapkan oleh Diknas menyangkut dengan penerimaan siswa PPDB online sangat kecil maka jumlah pendaftar di SMK negeri 2 pun sangat menurun sehingga tidak mencapai kuota yang ditentukan.
Ketua panitia penerimaan siswa baru SMK Negeri 2 Kota Ternate Drs Anwar Kabalmay saat dihubungi mengatakan, kuota yang ditetapkan oleh Diknas untuk SMK 2 berjumlah 420 orang.
Namun yang terdaftar berjumlah 285 yang terbagi atas delapan jurusan, sehingga jumlah siswa yang terdaftar saat ini masih sangat kurang.
Sehingga, ada sedikitnya enam jurusan, sedangkan jurusan yang baru mencukupi kuota di SMK 2 hanya jurusan Teknik Taringan Komputer dan teknik mesin, sementara yang jurusan lainya masih sangat kurang sehingga perlu adanya penambahan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka