Jakarta, Aktual.com – Dikritik karena tak mengesahkan Undang-undang dalam penutupan masa sidang keempat kemarin, DPR mengurangi masa reses dan mengkhususkan dua hari dalam satu minggu untuk legislasi.
“Tadi sudah saya sampaikan bahwa kita akan mengurangi reses. Ditekankan, hari Rabu dan Kamis untuk legislasi,” ujar Agus di DPR, Jakarta, Rabu (8/7).
Menurutnya, hari Rabu dan Kamis sudah ditetapkan sebagai hari legislasi. Ini berarti komisi tersebut juga harus mengisi waktunya untuk melaksanakan legislasi.
“Paling tidak, jauh lebih banyak yang bisa kita laksanakan, kerjakan, dan di ketok di paripurna. Memberikan slot yang lebih banyak,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Agus menyebut bahwa masa reses kali ini hanya tiga minggu. Namun, masih disesuaikan dengan kondisi, sehubungan dengan hari raya Idul Fitri.
“Kalau dulu kan satu bulan lebih,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: