Chemistry Teacher with Students in Class --- Image by © Royalty-Free/Corbis

Makassar, Aktual.com – Delapan perguruan tinggi swasta (PTS) di Sulawesi Selatan kembali dibekukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Setelah sebelumnya sudah lebih dulu 12 PTS di sana mengalami nasib serupa.

Dengan begitu, sampai saat ini total sudah ada 20 PTS di Sulsel yang dinonaktifkan. Berdasarkan data Forlap Dikti yang diakses Rabu 30 September, PTS tersebut tersebar di Kota Makassar dan beberapa daerah lain di Sulsel.

Saat dikonfirmasi, Kordinator Kopertis Wilayah IX Sulsel Andi Niartiningsih membenarkan adanya penambahan jumlah PTS yang dinonaktifkan. “Memang benar sesuai dengan data yang dirilis oleh pihak Dikti, sudah ada 20 kampus di Sulsel yang statusnya dinyatakan nonaktif,” ujar dia, Jumat (2/10).

Dijelaskan dia, kampus-kampus tersebut dibekukan karena banyak ditemukan pelanggaran. Di antaranya pelanggaran laporan akademik, perbandingan antara dosen dan mahasiswa. “Juga pelanggaran masalah sengketa yayasan, serta pengelolaan kelas jauh,” ucap dia.

Namun, Andi menuturkan, kampus yang dinyatakan nonaktif tersebut bisa kembali dipulihkan. Asal sudah memenuhi persyaratan peraturan penyelenggaraan perguruan tinggi dari Ditjen Kelembagaan IPTEK DIKTI. “Dengan peraturan perundang-undangan bidang pendidikan secara umum,” tutur dia.

Artikel ini ditulis oleh: