Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri telah menerima laporan yang dilayangkan Jokowi Mania terhadap Habib Bahar bin Smith. Pasalnya pelapor menganggap isi ceramah Habib Bahar telah menghina Presiden Joko Widodo.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, laporan tersebut sudah diterima pihak Bareskrim Polri dan selanjutnya akan ditindaklanjuti jajaran Direktorat Siber.

“Sudah diterima oleh bareskrim. Hari ini laporannya akan diserahkan ke siber nanti ditsiber akan mengassesment,” ujar Dedi di kantornya, Jakarta, Kamis (29/11).

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Jokowi Mania (Joman), Rabu (28/11) kemarin.

Menurut pelapor, Habib Bahar dianggap menyebarkan kebencian atau hate speech kepada masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid