Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tetanggal 28 November 2018. Dengan demikian status Habib Bahar kini sudah menjadi terlapor.

Dalam laporan ini, Habib Bahar diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE.

Laporan : Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid