Jakarta, aktual.com – Direktur Utama PT. Bumi Arta Dinamika Dini Maria, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B2834/VI/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 09 Juni 2022.
Dini dilaporkan oleh pihak bernama Albert Haranda Lincolin. Dirinya dilaporkan pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.
Ketika dikonfirmasi, Dini mengatakan tidak tahu terkait laporan tersebut. Dirinya mengaku tidak menerima dan mencairkan cek.
“Saya tidak mengerti atas Laporan Polisi yang telah dilaporkan oleh Albert Haranda Lincolin terhadap saya, dikarenakan saya tidak merasa menerima, apa lagi mencairkan Cek Bank BJB tersebut yang diterbitkan oleh PT. Visa Global yang saat ini dijadikan sebagai Alat Bukti oleh Pelapor atas nama Albert Haranda Lincolin,” katanya kepada awak media, Jakarta, Senin (5/6/2023).
“Terkait atas tuduhannya tersebut, bahkan saya belum pernah sama sekali menerima Somasi baik I, II, & III dari pihak Pelapor dan Saya juga belum menerima surat undangan klarifikasi pada saat tahap penyelidikan,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin