Lebih lanjut, Dini mengaku heran dengan laporan atas dirinya. Pasalnya, proses laporan tersebut diproses dengan sangat cepat dari saksi menjadi penyidikan.
“Jujur saja saya sangat heran dan terkejut kok bisa ya cepat kilat bisa naik status laporannya menjadi sidik atau penyidikan. Padahal status saya masih sebagai Saksi atas laporan tersebut, yang pada akhirnya menimbulkan kejanggalan-kejanggalan dalam hati kecil saya atas laporan tersebut,” sambungnya.
Dirinya mengaku telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh polisi. Dirinya meminta ditunjukkan bukti cek tersebut.
“Didampingi Legal Corporate PT. Bumi Arta Dinamika, saya meminta kepada Legal Corporate agar Penyidik dapat menunjukan Alat Bukti sebagai dasar laporan polisi atas nama Pelapor Albert Haranda Lincolin berupa Cek Bank BJB, yang dijadikan sebagai dasar atas laporan tersebut,” jelasnya.
Ketika telah dilibatkan bukti cek tersebut, Dini membantah keaslian cek tersebut. Disebutkannya cek tersebut palsu.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin