“Saat ini Penyidik telah memperlihatkan alat bukti berupa Cek Bank BJB kepada Dini Maria dan Legal Corporatenya dan ditunjukkan lembar cek Bank BJB dengan nilai keseluruhan sebesar Rp.11.265.000.000,- (sebelas miliar dua ratus enam puluh lima juta rupiah),” ujarnya.

“Usai melihat cek Bank BJB tersebut dengan tegas saya menolak atas tuduhan-tuduhan yang dituduhkan oleh Albert Haranda Lincolin, Jelas-Jelas Albert Haranda Lincolin selaku Direktur Keuangan di PT. Bumi Arta Dinamika dan yang mengelola atas keuangan keuangan perusahaan tersebut” bebernya.

Kemudian dirinya mengaku membuat segera membuat laporan balik terkait kasus ini terhadap pihak-pihak yang terkait.

“Dalam dugaannya terkait Cek Bank BJB tersebut saya pastikan bahwa itu sebagai rekayasa yang dibuat-buat oleh Albert Haranda Lincolin dan kawan-kawan dengan niat kejahatan bertujuan memfitnah serta merusak nama baik saya dan berkeinginan untuk menjebloskan saya kedalam penjara atas rekayasa Pelapor.” terangnya.

Laporan Polisi Dini bernomor LP/B/3385/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 Juli 2022 a.n. Pelapor Dini Maria saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit 3 Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin