Denpasar, Aktual.com – Politisi Golkar dari Kubu Aburizal Bakrie, Aziz Syamsuddin menanggapi santai terkait dilaporkannya dia ke polisi oleh kubu Agung Laksono karena menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Kosgoro 1957 di Denpasar, Bali, hari ini, Sabtu (16/1).
Ditemui di lokasi mubeslub, saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Ketua Komisi III DPR RI itu menjawab singkat, “Ya saya sudah tahu, kita lihat perkembangan saja.”
Aziz punya alasan mengapa santai saja meski dilaporkan kubu Agung ke polisi. Sebab dia merasa sebagai penanggungjawab Mubeslub Kosgoro 1957 sudah mengikuti mekanisme administratif berdasar AD/ART organisasi.
“Kita kan sudah ikuti mekanisme. AD/ART kita penuhi, kita ikuti,” ucap dia.
Aziz sendiri digadang-gadang sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 menggantikan Agung Laksono. Mengenai hal itu dia juga tidak mau banyak berkomentar. “Baru digadang-gadang aja kan. Nanti kita lihat siapa yang terpilih,” ucap dia diplomatis.
Diketahui, kubu Agung Laksono melaporkan Aziz dan Bowo Sidiq Pangarso ke polisi karena dianggap melakukan pelanggaran hukum dengan menggelar Mubeslub.
“Tentu hak PPK Kosgoro 1957 laporkan hal ini kami tidak bisa diamkan. Kami sudah laporkan ke pihak ke polisian,” kata Agung, di Jakarta, Jumat (15/1).
Agung menuturkan, Sekjen PPK Kosgoro 1957, Sabil Rahman sudah membuat laporan ke kepolisian.
Artikel ini ditulis oleh: