Jakarta, Aktual.com — Anggota MKD Syarifuddin Sudding membenarkan adanya pengaduan terhadap Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Namun, ia belum mengetahui konten dari laporan tersebut.
“Iya, saya juga disampaikan oleh sekretariat memang ada laporan atas nama Pak Junimart tapi saya belum tahu tentang apa,” ujar Sudding di Jakarta, Rabu (13/1).
Sudding mengatakan, MKD baru akan menggelar rapat internal hari ini untuk memverifikasi laporan-laporan yang masuk. Termasuk laporan terhadap Setya Novanto tentang katebelece Pertamina dan laporan terhadap Junimart.
“Rapat internal jam 10.00 WIB. Kita kemudian melakukan verifikasi laporan-laporan yang masuk di MKD. Apakah diteruskan setelah rapat internal,” tandas politikus Hanura itu.
Sebelumnya, seorang warga Sumatera Utara bernama Agus Susanto melaporkan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang karena diduga melanggar kode etik. Sebagai salah satu pimpinan MKD, Junimart dinilai tidak menjaga kerahasiaan informasi dalam sidang.
Laporan tersebut telah diadukan pada 4 Januari 2016 lalu. Setidaknya ada 4 perkara pengaduan terkait pernyataan Junimart kepada media massa.
Adapun aduan Pria yang merupakan dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Sumut itu terhadap Junimart adalah tentang pernyataannya kepada media massa terkait sidang kasus perkara pemukulan yang melibatkan anggota DPR Mulyadi dan Mustafa Assegaf.
Kemudian, soal saat Junimart berbicara tentang materi aduan dan proses verifikasi dalam sidang perkara penggunaan Kop Surat DPR yang dilakukan Henry Yosodiningrat.
Junimart juga berbicara di publik tentang materi dan proses verifikasi perkara pertemuan bapak Setya Novanto dan bapak Fadli Zon dengan Donald Trump.
Satu perkara lagi yang dipersoalkan oleh Agus terhadap politisi PDIP itu masih melibatkan Novanto. Yakni dalam kasus Papa Minta Saham yang akhirnya melengserkan politisi Golkar itu dari kursi Ketua DPR.
Artikel ini ditulis oleh: