1 dari 8
Pengendara melintas di dekat rambu larangan sepeda motor di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Senin (2/5/2016). Terhitung mulai Mei 2016, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membatasi jumlah sepeda motor yang melintas di Jalan Sudirman. Langkah ini diambil agar masyarakat beralih menggunakan transportasi massal.
Terhitung mulai Mei 2016, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membatasi jumlah sepeda motor yang melintas di Jalan Sudirman. Langkah ini diambil agar masyarakat beralih menggunakan transportasi massal.
Terhitung mulai Mei 2016, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membatasi jumlah sepeda motor yang melintas di Jalan Sudirman. Langkah ini diambil agar masyarakat beralih menggunakan transportasi massal.
Pengendara melintas di dekat rambu larangan sepeda motor di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Senin (2/5/2016). Terhitung mulai Mei 2016, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membatasi jumlah sepeda motor yang melintas di Jalan Sudirman. Langkah ini diambil agar masyarakat beralih menggunakan transportasi massal.
Pengendara melintas di dekat rambu larangan sepeda motor di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Senin (2/5/2016). Terhitung mulai Mei 2016, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membatasi jumlah sepeda motor yang melintas di Jalan Sudirman. Langkah ini diambil agar masyarakat beralih menggunakan transportasi massal.
Terhitung mulai Mei 2016, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membatasi jumlah sepeda motor yang melintas di Jalan Sudirman. Langkah ini diambil agar masyarakat beralih menggunakan transportasi massal.
Artikel ini ditulis oleh:

















