Jakarta, Aktual.com —Ratusan sopir mikrolet 08 jurusan Tanah Abang-Kota Kamis (30/7) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Jakarta Pusat. Dalam aksinya para pengunjuk rasa menuntut agar Dishub Walkot Jakpus untuk tidak memberikan pelarangan terhadap mikrolet untuk melintas di Jalan Tanah Abang 1.
“Kalau lewat Jalan Tanah Abang 1 kami langsung ditilang. Sebelumnya tidak ada pemberitahuan melarang kami lewat jalan itu. Padahal sejak 30 tahun lalu kami bebas lewat jalan itu,” ujar Koordinator sopir Mikrolet 08, Jisman Simanjuntak.
Dikatakan Jisman bahwa Mikrolet 08 yang dikemudikan oleh sejumlah sopir sengaja melewati Jalan Tanah Abang 1 karena banyak penumpangya.
“Kita lewat jalan ini kan agar pegawai bisa langsung naik yang menuju ke arah stasiun. Selama ini tidak ada masalah, kenapa tiba-tiba kita semua ditilang,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid