Temanggung, Aktual.com – Anggota Front Pembela Islam masih menunggu kejelasan proses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang belum ditahan meski sudah menyandang status tersangka dalam kasus penistaan agama.
“Kita tunggu proses hukum Ahok, saya imbau anggota FPI dan masyarakat untuk tidak ikut ke Jakarta,” kata Ketua FPI Temanggung Gajah Fuad Syarif saat menerima Kapolres Temanggung AKBP Wahyu Wim Hardjanto dan Dandim 0706 Letkol Zubaedi di rumahnya di Temanggung, Selasa (22/11).
Gajah menyadari, massa aksi yang akan melakukan aksi bela Islam jilid III memang sulit dibendung keniatannya. “Kalau nekat berangkat biar sendiri-sendiri itu sulit dilarang.”
Sementara, Ketua MUI Temanggung KH Yaqub Mubarok mengaku masih menunggu niat baik Polri untuk menahan Ahok yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penistaan agama.
“Ahok telah menjadi tersangkan kasus dugaan penistaan agama, dan kami menunggu proses hukum berjalan. Kami percaya pada Polri dalam penindakan hukum,” ujar dia.
Mantan Bupati Temanggung KH Hasyim Afandi tak bisa melarang warganya untuk ikut demo 2 Desember mendatang di Jakarta. Dia berujar, masyarakat harus pandai melihat perkembangan situasi saat ini.
“Keperluan datang ke Jakarta harus dilihat konteksnya, yang dulu seperti apa dan yang sekarang seperti apa,” kata dia.
Sedangkan, Kapolres Temanggung AKBP Wahtu Wim Hardjanto mengklaim safari pada ulama untuk memberi pengertian agar tidak ikut demonstrasi karena sudah melenceng dan mengarah ke makar.
“Kami proaktif ke tokoh agama, sejauh ini mereka setuju tidak ada aksi turun ke jalan dan ke Jakarta dan pihaknya meminta masyarak memenuhi imbauan para tokoh agama tersebut dan menunggu proses hukum,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu