Tangerang Selatan, Aktual.com – Keponakan Menteri Pertahanan dan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yakni Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menempuh jalur hukum atas kasus pelecehan seksual yang dialaminya disaat masa kampanye Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan.

Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yang berpasangan dengan Muhammad itu mengalami pelecehan seksual di dunia maya. Foto kehamilan dengan perut besar miliknya, disebar di media sosial oleh oknum tak bertanggungjawab.

Parahnya lagi, unggahan foto kehamilannya itu tersebar dengan deskripsi singkat atau caption “Yang mau coblos udelnya silahkan.. Udel dah diumbar.. Pantaskah jadi panutan apalagi pemimpin Tangsel??,” tulis akun aplikasi Facebook bernama Bang Djoel.

Unggahan itu pun viral, sehingga membuat calon nomor urut satu yang diusung PDI Prrjuangan dan Partai Gerindra itu memilih untuk menempuh jalur hukum.

“Saya serahkan kepada kuasa hukum, tapi nanti kita sedang mencari waktu yang tepat untuk saya bisa melakukan pengaduan secara resmi. Untuk ke mananya (Polres atau Polda_Red) itu saya serahkan ke kuasa hukum,” ujar Rahayu Saraswati yang didampingi kuasa hukumnya di Resto Kampoeng Anggrek, Kecanata Serpong, Kota Tangsel kepada rri.co.id, Selasa (27/10).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan kepadanya itu sudah keterlaluan. Sebab, foto yang tersebar itu merupakan foto yang telah diunggah dirinya sudah diunggah lebih dari lima tahun yang lalu saat mengandung selama tujuh bulan.

“Itu foto anak pertama, lebih dari lima tahun yang lalu. Yang cukup menyedihkan bagi saya, yaitu masih banyak masyarakat yang belum mengerti apa itu yang dimaksud pelecehan seksual, cukup menyedihkan karena masih banyak yang menjustifikasi hal tersebut,” katanya.

Pelecehan seksual yang diterimanya itu pun, sangat mengganggu dirinya. Terlebih, pelecehan itu diterimanya di tengah pencalonan dirinya dalam kontestasi Pilkada.

“Tentu jelas bahwa ada seseorang yang mengunggah foto, dan menggunakan kata-kata yang sangat melecehkan dan itu bisa dilihat yang sudah viral dan kenapa saya mengetahui juga. Itu mengapa kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Saras.

Ia menganggap pelecehan yang diterimanya itu sebagai bentuk krisis kemanusiaan dan etik dalam kontertasi politik lima tahunan ini.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i