Terorisme. (ilustrasi/aktual.com)
Terorisme. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Panitia Khusus revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, M. Syafi’i mengatakan Pansus menargetkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) revisi UU tersebut selesai pada Masa Sidang Pertama tahun Sidang 2016-2017.

“Sampai masa sidang ini diharapkan bisa ditutup dengan Rapat Kerja dengan Menkumham untuk menyerahkan DIM dan DIM dari fraksi-fraksi,” katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (24/8).

Dia mengatakan, Pansus pada Rabu (24/8), mengadakan rapat perdana pasca reses untuk mematangkan agenda yang dilaksanakan pada masa sidang ini. Masa Sidang 1 ini, Pansus akan menyelesaikan Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan berbagai pihak.

“Jadi diharapkan, pada masa sidang mendatang, sudah dibentuk Panja untuk membahas DIM,” ujarnya.

Pansus direncanakan memanggil Lemhanas, Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Dewan Pers, dan KPI untuk dimintai masukan terkait revisi UU Terorisme. Selain itu, menurut dia, Pansus akan berkunjung ke markas BNPT dan markas Densus 88 Antiteror.

“Jadi masa sidang ini harus tuntas semuanya dan akan diakhiri rapat dengan Menkumham serta pembentukan Panja.”

 

(ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara