Jakarta, Aktual.com – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa serapan kebijakan belanja barang-barang di Korps Bhayangkara untuk produk dalam negeri mencapai 98 persen.

“Sebagian besar belanja barang-barang Polri menggunakan produk dalam negeri, sampai 98 persen,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (28/3).

Hal ini Dedi ungkapkan untuk merespons Keheranan dan kemarahan presiden Jokowi yang menyinggung belanja seragam, sepatu tentara dan polisi yang masih impor saat pengarahan Presiden RI tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia pada Jumat (25/3).

Menurutnya, alokasi anggaran belanja untuk produksi dalam negeri yang ditargetkan oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi sudah dipenuhi.

“Polri sudah melampaui itu,” ucap dia.

Sementara alokasi anggaran untuk produk luar negeri, karena memang belum ada produsen lokal yang mampu membuat produk tersebut. Contohnya baju penjinak bom dengan standar internasional yang tinggi lainnya.

“Baju bom itu standar keamanan tinggi dan itu kan pengadannya untuk Gegana yang ada di Mabes Polri dan 34 provinsi di Polda,” jelas dia.

Sehingga, menurut Dedi alat tersebut harus diimpor lantaran menyangkut keselamatan tinggi anggota polisi.

(Dede Eka Nurdiansyah)