“Kita ini mandek, teman-teman di OJK terlalu konservatif, pikirannya hanya rata-rata, tidak mendorong bankir supaya lebih kreatif, misalnya untuk pertumbuhan kredit. Kita ingin OJK bukan hanya sebagai pengawas perbankan, tapi ‘go beyond it’,” katanya.

Rizal menilai perubahan secara gradual sulit dijalankan apabila kebanyakan calon tersebut berasal dari birokrat, padahal OJK merupakan lembaga super kuat yang mempunyai kewenangan untuk memperbaiki struktur ekonomi agar lebih produktif.

Dalam kesempatan itu, ikut hadir Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati dan Pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Salamuddin Daeng untuk memberikan keterangan.

Sebelumnya, DPR juga telah meminta saran dan masukan dari pelaku perbankan, pelaku pasar modal dan dana pensiun, Badan Intelijen Negara (BIN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait calon anggota DK-OJK.

Menurut rencana, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada 14 calon anggota DK-OJK ini pada Senin (5/6) hingga Kamis (8/6) untuk memilih tujuh anggota DK-OJK.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan