Kalla pun menyakini, berdasarkan perkembangan pengusutan kasus e-KTP saat ini, KPK mampu menyelesaikan kasus dan menyeret koruptornya ke pengadilan.
“Prosesnya harus berlanjut karena ini sudah jalan ‘kan, dan sudah dua gelombang, pasti kalau kita lihat prosesnya sangat terbuka sekali.”
Johannes Marliem dianggap menjadi saksi kunci dalam pusaran kasus korupsi e-KTP karena perusahaannya, PT Biomorf adalah penyedia mesin sistem pengidentifikasi sidik hari otomatis atau AFIS merek L-1 yang digunakan dalam pembuatan e-KTP.
Johannes pernah dimintai uang 200 ribu dolar AS untuk memuluskan PT Biomorf sebagai pemenang tender pengadaan AFIS e-KTP. Sebagai pemenang tender, Johannes disebut mendapat keuntungan sebesar 14,88 juta dolar AS, namun diindikasikan telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
Berikut ini daftar nama anggota DPR dan pejabat pemerintahan yang menikmati duit e-KTP berdasarkan dakwaan yang disusun jaksa KPK:
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu