1. Gamawan Fauzi (saat itu Menteri Dalam Negeri) sejumlah 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta, 2. Diah Anggraini (saat itu Sekretaris Jenderal Kemendagri) sejumlah 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta, 3. Drajat Wisnu Setyawan (Ketua Panitia Pengadaan e-KTP) sejumlah 615.000 dollar AS dan Rp 25 juta, 4. Enam anggota panitia lelang, masing-masing sejumlah 50.000 dollar AS, 5. Husni Fahmi sejumlah 150.000 dollar AS dan Rp 30 juta, 6. Anas Urbaningrum sejumlah 5,5 juta dollar AS.
7. Melcias Marchus Mekeng (saat itu Ketua Banggar DPR) sejumlah 1,4 juta dollar AS, 8. Olly Dondokambey sejumlah 1,2 juta dollar AS, 9. Tamsil Linrung sejumlah 700.000 dollar AS, 10. Mirwan Amir sejumlah 1,2 juta dollar AS, 11. Arif Wibowo sejumlah 108.000 dollar AS, 12. Chaeruman Harahap sejumlah 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar.
13. Ganjar Pranowo sejumlah 520.000 dollar AS, 14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI sejumlah 1,047 juta dollar AS, 15. Mustokoweni sejumlah 408.000 dollar AS, 16. Ignatius Mulyono sejumlah 258.000 dolla AS, 17. Taufiq Effendi sejumlah 103.000 dollar AS, 18. Teguh Juwarno sejumlah 167.000 dollar AS, 19. Miryam S Haryani sejumlah 23.000 dollar AS, 20. Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramain, Djamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR RI masing-masing 37.000 dolla AS.
21. Markus Nari sejumlah Rp 4 miliar dan 13.000 dollar AS, 22. Yasonna Laoly sejumlah 84.000 dollar AS, 23. Khatibul Umam Wiranu sejumlah 400.000 dollar AS, 24. M Jafar Hafsah sejumlah 100.000 doar AS, 25. Ade Komarudin sejumlah 100.000 doar AS, 26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Yastriansyah Agussalam, dan Darman Mappangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp 1 miliar, 27. Wahyuddin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri sejumlah Rp 2 miliar.
28. Marzuki Alie sejumlah Rp 20 miliar, 29. Johannes Marliem sejumlah 14.880.000 dollar AS dan Rp 25.242.546.892, 30. Sebanyak 37 anggota Komisi II yang seluruhnya berjumlah 556.000 dollar AS. Masing-masing mendapat uang berkisar antara 13.000 hingga 18.000 dollar AS, 31. Beberapa anggota tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing sejumlah Rp 60 juta.
32. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp 137.989.835.260, 33. Perum PNRI sejumlah Rp 107.710.849.102, 34. PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 145.851.156.022, 35. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp148.863.947.122, 36. PT LEN Industri sejumlah Rp 20.925.163.862, 37. PT Sucofindo sejumlah Rp 8.231.289.362, 38. PT Quadra Solution sejumlah Rp 127.320.213.798,36.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu