Jakarta, aktual.com – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mengatakan pernyataan Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko soal 30 teroris akan datang ke Jakarta memanfaatkan pembacaan putusan Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni 2019 mengerikan.
“Seperti diberitakan banyak media, sungguh mengerikan. Betapa tidak, seorang teroris saja sudah mengancam nyawa puluhan bahkan ratusan orang apalagi 30 orang,” kata Din kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/6).
Lebih mengerikan lagi, kata dia, jika berita itu benar maka akan mengancam nyawa puluhan ribu orang yang berunjuk rasa di Gedung MK.
Menurut dia, pernyataan seorang jenderal purnawirawan, apalagi mantan Panglima TNI, bukan asal bunyi karena dipastikan memiliki bukti berdasarkan informasi intelijen yang mudah diaksesnya.
Maka, kata Din, aparat penegak hukum dan keamanan harus mencegah rencana aksi kelompok yang dianggap teroris itu. Bahkan Moeldoko sendiri harus berbuat sesuatu untuk mencegahnya.
“Kalau tidak ada langkah pencegahan maka hal itu dapat dianggap membiarkan atau negara tidak hadir menjaga keselamatan rakyat. Kalau gagal mencegah berarti negara tidak profesional menjaga keamanan. Rakyat akan bertanya, kok, sudah tahu mengapa jebol,” kata dia.
Din mengatakan perlu menanggapi pernyataan tersebut karena jika terjadi aksi teror nanti biasanya selalu dikaitkan dengan kalangan Islam. Umat Islam akan merasa dirugikan apalagi jika ada generalisasi.
Pernyataan tentang adanya kelompok teroris itu, kata dia, mudah dilihat sebagai beririsan dengan isu tentang radikalisme yang dihembuskan sementara kalangan terakhir ini. Pendekatan politik dengan labelisasi seperti itu tidak positif bagi persatuan bangsa dan dapat dipandang sebagai politik beridentitas lain yang sejatinya bercorak radikal pula.
“Umat Islam sudah kenyang dijadikan tertuduh dengan isu terorisme, apalagi terakhir ini dihembuskan lagi isu radikalisme dikaitkan dengan politik identitas atau berdasarkan SARA,” kata dia.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin