Jakarta, aktual.com – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia menyambut putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2019 dengan catatan.

“Saya merasa ada rona ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi. Banyak fakta dan dalil hukum yang terkesan tidak didalami,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/6).

Dia mengatakan memang pilihan tersedia bagi rakyat warga negara yang taat konstitusi adalah menerima keputusan MK sebagai produk hukum. Itu adalah sikap taat hukum.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan MK terikat amanat konstitusi dan nilai moral untuk menegakkan kejujuran serta keadilan.

Maka, kata dia, rakyat berhak menilai mereka apakah telah mengemban amanat dengan benar, yaitu menegakkan kejujuran, keadilan, dan kebenaran. Itu adalah sikap moral.

Jika rakyat meyakini ada pengabaian nilai moral di MK yang membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar seperti membenarkan kecurangan, kata dia, maka rakyat mempunyai hak dan kewajiban melakukan koreksi moral.

“Seperti banyak rakyat, saya pun merasakan demikian. Rasa keadilan saya terusik. Saya tidak mampu dan tidak mau menyembunyikannya,” kata dia.

Maka bagi rakyat, kata dia, jadikan itu semua sebagai catatan bahwa ada cacat moral yang terwarisi dalam kehidupan bangsa dan ada masalah dalam kepemimpinan negara.

“Selebihnya kita menyerahkan sepenuhnya urusan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Adil,” kata dia.

Untuk itu, kata dia, jika ada protes soal hasil putusan MK agar dilakukan secara baik dengan senantiasa memelihara persaudaraan kebangsaan.

“Perjuangan menegakkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran tidak boleh ada titik berhenti,” kata dia.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin