Jakarta, Aktual.com — Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai kebijakan pemerintah mengenai rokok di Indonesia berimplikasi pada keberlangsungan hidup petani tembakau. Din mencontohkan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 berdampak tidak hanya pada kehidupan petani tembakau, namun juga industri hasil tembakau.

Menurutnya, petani tembakau berada di berbagai wilayah di Indonesia. Mulai dari NTB, Banyuwangi, Jember, Temanggung, dan Jawa Barat. Keberadaan mereka harus diperhatikan Negara.

“Kebijakan negara harus melibatkan masyarakat luas. Mereka bagian dari rakyat yang harsu diperhatikan oleh Negara,” tegas Din kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/02).

Pernyataan Din itu menanggapi disertasi Mohammad Sobary yang berjudul “Perlawanan Politik dan Puitik (Ekspresi Politik Petani Temanggung). Dalam disertasi yang dipertahankan dalam sidang promosi disertasi doktoral di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ‎Universitas Indonesia (UI), Selasa (23/2), Sobary memaparkan bahwa petani ‎tembakau ‎menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif produk ‎tembakau bagi kesehatan.

Dalam mengungkapkan protesnya melalui puisi, petani ‎tembakau di Temanggung menggunakan puisi berjudul “Manunggaling Kawulo Alit,” yang berarti menyatunya rakyat dengan penguasa. Dalam puisi tersebut, diturunkan bagaimana rakyat mengajak pemimpinnya untuk bersatu, melawan masalah bangsa.

Sobary memaknai puisi tersebut sebagai jeritan petani tembakau kepada pemerintah, yang telah mengeluarkan sehingga menekan para petani, serta menguntungkan pihak asing. Puisi tersebut kerap dibacakan di setiap aksi protes.

‎Petani ‎tembakau Temanggung juga menggunakan drama tari “Tundung Kolo Bendu,” untuk menyampaikan protesnya. Drama tari yang ditampiilkan di banyak panggung di Temanggung itu, menceritakan soal ketentraman masyarakat, yang diusik oleh tokoh Polo Miris dan Saudagar Bolang-baleng.

Meski PP sudah keluar sejak 2012 lalu, namun, menurut Sobary kebijakan tersebut “mandul,” belum bisa diaplikasikan. Penghasilan petani pun relatif masih sama, masih terhitung sejahtera.

Menurut Din yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menegaskan bahwa apapaun kebijakan negara harus memperhatikan stakeholder tembakau.

“Saya kira perlu dilakukan rekonsiliasi sehingga ada win-win solution,” kata Din

Artikel ini ditulis oleh:

Eka